Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

    Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

    Sumbawa NTB - Polsek Sumbawa mengamankan seorang remaja terduga pelaku tindak pidana Pencurian berinisial FD (16) Pelajar kelas 1 SMA di sumbawa, pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 wita kemarin.

    Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH yang dikonfirmasi pada minggu pagi (21/1) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.

    Dikatakan Ipda Eko, kejadian itu berlangsung di kediaman sekaligus kios korban di lingkungan Unter Katimis RT 004 RW 010, Kel. Uma Sima Sumbawa pada hari sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Korban kehilangan sebuah dompet warna hitam berisi KTP, ATM, STKN, Buku Tabungan, dan uang Tunai sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah), ungkap Ipda Eko.

    Diungkapkan Kapolsek Sumbawa, saat itu sekitar jam 15.00 Wita istri korban berada di dalam rumah sambil jaga kios. mendengar suara orang belanja sehingga istrinya keluar dan melihat seorang lelaki ada di depan kios mengaku mau beli rokok.

    “istri korban melihat laci meja terbuka serta dompetnya tidak ada. istri korban menanyakan dompet kios ke pemuda yang mengaku mau beli rokok tetapi tidak mengaku. saat istri korban hendak mendekat untuk memeriksanya, pria itu langsung kabur menggunakan sepeda motornya”, ungkap Ipda Eko.

    Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek   Kanit  Reskrim Polsek  Sumbawa mendapat informasi tentang keberadaan terduka pelaku FD sedang berada dirumahnya.

    “Kami mendatangi  kediamannya guna melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku FD. setelah diintrogasi,   pelaku FD mengakui perbuatanya serta barang bukti berupa dompet dan isinya masih ada padanya”, terang Kapolsek.

    Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Mencabuli Anak Dibawah Umur, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Rhee...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami