Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Satpolairud Polres Sumbawa dengan menggunakan kapal patroli berhasil mengamankan sebuah perahu yang digunakan oleh pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Gili Batu Dusun Trata, Desa Labuhan Kuris, Kec. Lape Kab. Sumbawa, Rabu (29/11/23) sekitar pukul 12.30 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Satrio SH., itu berawal dari kegiatan patroli perairan di wilayah tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksiilegal fishing.
AKP Satrio menerangkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut petugas melihat sebuah perahu dengan gerak gerik mencurigakan.
Ketika melihat kehadiran kapal patroli terduga para pelaku melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga perahu terduga pelaku kandas di pasir. Para pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut kemudian kabur ke hutan meninggalkan perahu tersebut.
“Kami dari Satpolairud telah mengamankan satu perahu tanpa nama yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing, sementara itu 2 orang pelaku berhasil melarikan diri" Ucap Kasat.
Selain 1 unit perahu, dalam kegiatan tersebut Sat Polairud Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 Box ikan, 1 unit Kompresor beserta satu gulung selang kompresor, 2 buah Bonre/jaring, 2 unit mesin kapal serta 1 pasang kaki katak.
Selanjutnya perahu beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)